Tugas Pokok dan Fungsi Sat Intelkam
- Sat Intelkam adalah unsur pelaksana tugas pokok Polres yang berada dibawah Kapolres.
- Sat Intelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, termasuk perkiraan intelijen, persandian, memberikan pelayanan dalam bentuk surat izin/keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya.
- Sat Intelkam dipimpin Kasat Intelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
- Kasat Intelkam dalam melaksanakan tugas kewajibanya dibantu oleh :
- Kepala Urusan Pembinaan Operasional disingkat ( Kaur Binops)
- Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan disingkat (Kaur Mintu)
- Kepala Unit yang terdiri dari paling banyak 7 Unit.
Related For Tugas Pokok dan Fungsi Sat Intelkam