Tugas Pokok dan Fungsi Sat Intelkam

Sunday, November 3rd 2013. | SAT INTEL
IntelSat-Satelite

  1. Sat Intelkam adalah unsur pelaksana tugas pokok Polres yang berada dibawah Kapolres.
  2. Sat Intelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, termasuk perkiraan intelijen, persandian, memberikan pelayanan dalam bentuk surat izin/keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya.
  3. Sat Intelkam dipimpin Kasat Intelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
  4. Kasat Intelkam dalam melaksanakan tugas kewajibanya dibantu oleh :
    1. Kepala Urusan Pembinaan Operasional disingkat ( Kaur Binops)
    2. Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan disingkat (Kaur Mintu)
    3. Kepala Unit yang terdiri dari paling banyak 7 Unit.

Related For Tugas Pokok dan Fungsi Sat Intelkam