Kebijakan Strategi

Kebijakan Strategi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2013.

  1. peningkatan kemampuan mencegah, menangkal dan menindak kejahatan trans nasional terutama jaringan peredaran gelap dan produksi Narkotika, perdagangan manusia dan pencucian uang melalui deteksi dini dan interdiksi darat, laut maupun udara serta kerja sama internasional;
  2. terlaksananya program, kegiatan dan rencana aksi Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II tahun 2013 oleh seluruh Satfung dan Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat;
  3. peningkatan upaya pencegahan dan penindakan kegiatan illegal logging, illegal mining dan illegal fishing melalui penguatan kapasitas kelembagaan perlindungan sumber daya laut dan kehutanan, pelaksanaan operasi pengamanan hutan dan laut secara terus menerus dan penyelesaian kasus hukum kejahatan sumber daya alam dengan hukuman yang dapat memberikan efek jera untuk menjaga sustainabilitas pemanfaatan sumber daya alam;
  4. mengembangkan Sinergi dan kerjasama antar institusi/departemen baik di dalam negeri maupun dengan luar negeri dengan memperdayakan Sistem Sinergi Polisionel inter Departemen (Sispindep) untuk menghasilkan kebersamaan dalam menentukan keamanan wilayah;
  5. melanjutkan pencapaian sasaran kebijakan strategi percepatan seperti periode tahun sebelumnya. Terutama pada sasaran-sasaran prioritas yang belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan;
  6. pemberdayaan seluruh kekuatan dan kemampuan organisasi pengemban fungsi Penyelidikan dan penyidikan baik sarana dan prasaran yang sudah ada maupun yang akan diperlukan dalam upaya mewujudkan Polri sebagai penegak hukum terdepan;
  7. melakukan pengamanan VVIP, VIP dan Obvit serta kegiatan khusus yang bersifat Nasional maupun Internasional yang dilaksanakan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok;
  8. mengefektifkan Kring Serse untuk mengcover situasi/gangguan Kamtibmas yang wilayahnya rawan kriminalitas untuk lebih cepat mengantisipasi tindak pidana yang terjadi;
  9. meningkatkan kecepatan Polri (Quick Respons) terhadap laporan/ pengaduan masyarakat dengan target 15 menit sampai di TKP dan penerapan penindakan simpatik petugas Polantas di lapangan;
  10. meningkatkan kemampuan / kualitas personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui pendidikan dan pelatihan sesuai bidang tugasnya guna meningkatkan kualitas pelayanan prima, diikuti dengan peningkatan pengawasan dan peningkatan kodal secara berjenjang; dan
  11. meningkatkan dan mengefektifkan penggunaan Website di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai informasi kepada masyarakat dalam rangka mendukung Program Keterbukaan Informasi dengan aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)

secara Online sehingga masyarakat sebagai pelapor mengetahui hasil penyidikan melalui Website tersebut.