Pagu Indikatif TA. 2013
Dukungan anggaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan
Pagu Ideal TA 2013 sebesar 30.514.551.000,- dengan rincian adalah sebagai berikut :
A. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis
Lainnya Polri dengan alokasi anggaran sebesar Rp 27.793.551.000,-
digunakan untuk mendukung kegiatan:
1) Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pembayaran Gaji dan Tunjangan
dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 27.490.459.000,-
2) Penyusunan Program dan Rencana Kerja/Teknis/Program dengan
alokasi anggaran sebesar Rp. 4.750.000,-
3) Penyusunan RKA-KL, SRAA dan DIPA dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 4.750.000,-
4) Penyusunan dan Evaluasi LAKIP dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 10.000.000,-
5) Pelayanan Kesehatan Poliklinik/Obat-obatan dengan alokasi
anggaran Rp. 20.000.000,-
6) Penyelenggaraan Humas, Protokol dan Pemberitaan dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 5.000.000,-
7) Perawatan Gedung Kantor dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 18.450.000,-
8) Perawatan Ranmor R-4/6/10 dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 68.700.000,-
9) Perawatan Ranmor R-2 (Polres/Polsek) dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 44.800.000,-
10) Perawatan Sarana Gedung dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 19.950.000,-
11) Perbaikan Peralatan Fungsional (Polres/Polsek) dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 48.192.000,-
12) Pengadaan Peralatan / perlengkapan Kantor (Polres/Polsek) dengan
alokasi anggaran sebesar Rp. 58.500.000,-
B. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri dengan
alokasi anggaran sebesar Rp. 10.000.000,- digunakan untuk
mendukung kegiatan :
- Pengembangan Sarana dan Prasarana Kewilayahan dengan
anggaran sebesar Rp. 10.000.000,-
C. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri
dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 35.000.000,- digunakan untuk
mendukung kegiatan :
1) Penyelenggaraan Supervisi Siwas Polres dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 10.000.000,-
2) Penyelenggaraan Propam Kewilayahan dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 25.000.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan :
a) Sidang Disiplin dengan alokasi anggaran sebesar Rp.
12.200.000,-
b) Pengawasan dan pembinaan dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 6.600.000,-
c) Pembinaan Pengamanan Kepolisian dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 6.200.000,-
D. Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban dengan
alokasi anggaran sebesar Rp. 264.185.000,- digunakan untuk
mendukung kegiatan :
- Strategi Keamanan dan Ketertiban kewilayahan dengan anggaran
sebesar Rp. digunakan untuk mendukung kegiatan :
1) Pengadaan Peralatan/Perlengkapan Kantor dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 13.860.000,-
2) Membentuk dan Pembinaan Jaringan Informasi dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 243.125.000,-.
3) Honor PNBP dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.200.000,.
E. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 304.200.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan :
1) Pemberdayaan Kemitraan Dengan Lemdik, Masyarakat, Tomas,
Instansi, Swasta, Jasa PAM, Toga dan LSM dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 289.080.000,-
2) Pembentukan dan Pembinaan Pok Pam Swakarsa dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 15.120.000,-
F. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan
alokasi anggaran sebesar Rp. 1.338.955.000,- digunakan untuk
mendukung kegiatan :
- Pembinaan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Kewilayahan
dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.338.955.000,- digunakan
untuk mendukung kegiatan :
1) Dukungan Operasional Kepolisian dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 155.780.000,-
2) ULP Non Organik/Jaga Fungsi dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 181.250.000,-
3) Menyelenggarakan Turjawali dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 1.001.925.000,-
G. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 758.660.000,- digunakan untuk mendukung
kegiatan :
a) Honor PNBP dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.800.000,-
b) Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana
(1) Penyelidikan dan Penyidikan Laka Lantas dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 14.220.000
(2) Tindak Pidana Umum Polres dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 380.040.000,-
(3) Tindak Pidana Umum Polsek dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 56.880.000,-
(4) Tindak Pidana Narkoba dengan alokasi anggaran sebesar
Rp. 119.895.000,-
(5) Bantek Lidik Sidik Tindak Pidana dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 39.000.000,-
c) Menyelenggarakan kegiatan perawatan tahanan dan makan
tahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 143.825.000,-
H. Program Pengembangan Hukum Kepolisian dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 10.000.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan :
- Penyuluhan Hukum dengan alokasi anggaran sebesar Rp.
10.000.000,-