Pagu Indikatif TA. 2013

Dukungan anggaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan

Pagu Ideal TA 2013 sebesar 30.514.551.000,- dengan rincian adalah sebagai berikut :

A. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis

Lainnya Polri dengan alokasi anggaran sebesar Rp 27.793.551.000,-

digunakan untuk mendukung kegiatan:

1) Penyelenggaraan Penyelenggaraan Pembayaran Gaji dan Tunjangan

dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 27.490.459.000,-

2) Penyusunan Program dan Rencana Kerja/Teknis/Program dengan

alokasi anggaran sebesar Rp. 4.750.000,-

3) Penyusunan RKA-KL, SRAA dan DIPA dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 4.750.000,-

4) Penyusunan dan Evaluasi LAKIP dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 10.000.000,-

5) Pelayanan Kesehatan Poliklinik/Obat-obatan dengan alokasi

anggaran Rp. 20.000.000,-

6) Penyelenggaraan Humas, Protokol dan Pemberitaan dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 5.000.000,-

7) Perawatan Gedung Kantor dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 18.450.000,-

8) Perawatan Ranmor R-4/6/10 dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 68.700.000,-

9) Perawatan Ranmor R-2 (Polres/Polsek) dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 44.800.000,-

10) Perawatan Sarana Gedung dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 19.950.000,-

11) Perbaikan Peralatan Fungsional (Polres/Polsek) dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 48.192.000,-

12) Pengadaan Peralatan / perlengkapan Kantor (Polres/Polsek) dengan

alokasi anggaran sebesar Rp. 58.500.000,-

B. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri dengan

alokasi anggaran sebesar Rp. 10.000.000,- digunakan untuk

mendukung kegiatan :

- Pengembangan Sarana dan Prasarana Kewilayahan dengan

anggaran sebesar Rp. 10.000.000,-

C. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri

dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 35.000.000,- digunakan untuk

mendukung kegiatan :

1) Penyelenggaraan Supervisi Siwas Polres dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 10.000.000,-

2) Penyelenggaraan Propam Kewilayahan dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 25.000.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan :

a) Sidang Disiplin dengan alokasi anggaran sebesar Rp.

12.200.000,-

b) Pengawasan dan pembinaan dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 6.600.000,-

c) Pembinaan Pengamanan Kepolisian dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 6.200.000,-

D. Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban dengan

alokasi anggaran sebesar Rp. 264.185.000,- digunakan untuk

mendukung kegiatan :

- Strategi Keamanan dan Ketertiban kewilayahan dengan anggaran

sebesar Rp. digunakan untuk mendukung kegiatan :

1) Pengadaan Peralatan/Perlengkapan Kantor dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 13.860.000,-

2) Membentuk dan Pembinaan Jaringan Informasi dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 243.125.000,-.

3) Honor PNBP dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.200.000,.

E. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 304.200.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan :

1) Pemberdayaan Kemitraan Dengan Lemdik, Masyarakat, Tomas,

Instansi, Swasta, Jasa PAM, Toga dan LSM dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 289.080.000,-

2) Pembentukan dan Pembinaan Pok Pam Swakarsa dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 15.120.000,-

F. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan

alokasi anggaran sebesar Rp. 1.338.955.000,- digunakan untuk

mendukung kegiatan :

- Pembinaan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Kewilayahan

dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.338.955.000,- digunakan

untuk mendukung kegiatan :

1) Dukungan Operasional Kepolisian dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 155.780.000,-

2) ULP Non Organik/Jaga Fungsi dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 181.250.000,-

3) Menyelenggarakan Turjawali dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 1.001.925.000,-

G. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 758.660.000,- digunakan untuk mendukung

kegiatan :

a) Honor PNBP dengan alokasi anggaran sebesar Rp.4.800.000,-

b) Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana

(1) Penyelidikan dan Penyidikan Laka Lantas dengan alokasi

anggaran sebesar Rp. 14.220.000

(2) Tindak Pidana Umum Polres dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 380.040.000,-

(3) Tindak Pidana Umum Polsek dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 56.880.000,-

(4) Tindak Pidana Narkoba dengan alokasi anggaran sebesar

Rp. 119.895.000,-

(5) Bantek Lidik Sidik Tindak Pidana dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 39.000.000,-

c) Menyelenggarakan kegiatan perawatan tahanan dan makan

tahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 143.825.000,-

H. Program Pengembangan Hukum Kepolisian dengan alokasi anggaran

sebesar Rp. 10.000.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan :

- Penyuluhan Hukum dengan alokasi anggaran sebesar Rp.

10.000.000,-