Tujuan Jangka Menengah

A.   Terpenuhi kebutuhan dan pemberdayaan materiil, fasilitas dan jasa Pelabuhan Tanjung Priok dalam mendukung pelaksanaan tugas;
B.  Tertatanya kelembagaan Polres Pelabuhan Tanjung Priok meliputi :

  1. Mempersiapkan pelaksanaan peningkatan status Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari tipe Polres menjadi tipe Polres kota sesuai dengan perkembangan Pelabuhan dan tingkat kerawanan di wilayah Tanjung Priok;
  2. Mengusulkan satuan setingkat polsek dari sebelumnya Polsub sector Muara Angke menjadi Polsek Muara Angke Sesuai perkembangan Pelabuhan Muara Angke serta tingkat kerawanan wilayah; dan
  3. Terlaksananya Supervisi dtingkat Fungsi maupun Polsek dengan cara membuat jadwal Supervisi, membuat Sprin untuk melaksanakan Supervisi, membuat Laporan hasil pelaksanaan Supevisi.

C.   terlaksananya pembangunan Materiil, fasilitas dan jasa Polres Pelabuhan Tanjung Priok meliputi :

      A.  pengadaan sarana sebagai berikut :
    1.  Pengadaan kendaraan R4 dan R2 Patroli;
    2.  Pengadaan komputer;
    3.  Pengadaan alat komunikasi; dan
    4.  Pengadaan Alins / Alongins.

D. pemberdayaan sarana dan prasarana Pelabuhan Tanjung Priok  untuk mendukung pelaksanaan tugas yang diemban meliputi :

      1.  pemberdayaan materiil secara efektif meliputi : alat transpotrasi, komunikasi, alut dan alsus; dan
      2.  pemberdayaan fasilitas baik Polres, Polsek maupun Polsub  sektor .

E. Terpeliharanya sarana dan prasarana Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangka mempertahankan dan memperpanjang usia pakai,meliputi :

1.  pemeliharaan prasarana meliputi Polres, Polsek dan Polsub sector; dan

2.  pemeliharaan sarana meliputi : alat transportasi komunikasi, alut, alsus dan senpi.