Sat Intel Polres Pangkalpinang Gulung Jaringan Pengedar Shabu

Sunday, November 3rd 2013. | SAT INTEL

img-20120818-01932_300_300Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, 3 pelaku jaringan pengedar dan pemakai narkoba jenis shabu-shabu berhasil digulung satuan intelijen Polres Pangkalpinang. Ketiganya yakni Bonaran, Sino dan Jimmy Copin, diringkus berurutan secara terpisah Jumat (17/8/2012) lalu. Dari ketiganya polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain paket shabu-shabu, uang tunai jutaan rupiah, alat hisap shabu-shabu, alumunium foil, timbangan digitak, plastik paket shabu, hingga perangkat CCTV yang diamankan dari rumah Jimmy Copin.

Kabag Ops Kompol Wahyudi seijin Kapolres AKBP. Rajendra Sumihar kepada wartawan Sabtu lalu mengatakan bahwa terungkapnya jaringan ini atas upaya dari satuan intelijen.

“Ini upaya dari intelijen melakukan pendalaman dan penyidikan terkait informasi jaringan ini. Awalnya kita meringkus Bonaran alias Bonar di rumahnya di jalan Sudirman. Dari Bonar kita kembangkan, akhirnya didapat petunjuk bahwa shabu-shabu miliknya tersebut didapatnya dari Sino warga Pasir Putih. Nah setelah meringkus Sino, kita kembangkan lagi, maka kita berhasil menangkap Jimmy Copin ini,” jelas Kabag Ops.

Di rumah Jimmy Copin alias Achung, selain mengamankan alat hisap, timbangan digital, plastik paket shabu, juga diamankan perangkat CCTV yang sengaja dipasang Jimmy Copin sebagai pengintai apabila ada poplisi atau pihak-pihak mencurigakan. Namun dalam penggerebekan di kediamannya, Jimmy Copin terkecoh oleh penampilan anggota sat intel yang mengaku pembeli.

Kepada Reportasebangka.com, Jimmy mengaku bahwa ia memasang CCTV tersebut untuk mengintai situasi keamanan rumahnya dari gerebekan aparat polisi. Namun Jimmy Copin mengelak disebut bandar. Menurut pengakuannya, ia hanya seorang pemakai. Dan setiap harinya ia mampu mengkonsumsi 1 paket shabu-shabu senilai Rp 300 ribu.

Kabag Ops, Kompol Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan meyakini masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Sementara itu, Bonar, Sino dan Jimmy Copin harus menikmati lebaran di balik jeruji besi, karena sejak Sabtu (18/8/2012) lalu atau H-1 Idul Fitri 1433 H, ketiganya resmi mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Related For Sat Intel Polres Pangkalpinang Gulung Jaringan Pengedar Shabu