Kapolri Pastikan Tidak Bentuk Densus Antikorupsi
jakarta,
15 November 2013
Kapolri Pastikan Tidak Bentuk Densus Antikorupsi
Polri memastikan tidak akan membentuk Densus Antikorupsi seperti wacana yang berkembang saat ini. Korps Bhayangkara lebih memilih mengoptimalkan kemampuan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) yang saat ini sudah ada.
“Kita nggak usah berpikir lembaganya, lembaga yang sudah ada kita tingkatkan kemampuannya,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai membuka pelatihan antikorupsi di Gedung PKBI, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/11/2013)
Menurut Sutarman, personel dan peralatan sudah ada di Direktorat Tipikor Polri. Sehingga dengan anggaran yang ada saat ini, tinggal ditingkatkan saja kemampuan para personel dan peralatan Polri itu. Namun Polri perlu memberikan pelatihan teknis untuk meningkatkan pemampuan para penyidiknya.
“Untuk memperkuat penyidik Tipikor ini makanya kita latihan, saya memberikan semangat. Hingga saya sendiri yang membuka pelatihan ini sendiri,” ujar Sutarman.
Dia mengakui, korupsi kini sudah mulai merasuk ke segala struktur dan sendi-sendi kehidupan. Oleh karena itu diperlukan waktu yang singkat untuk meningkatkan kemampuan untuk memerangi korupsi.
Di tempat yang sama, Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Idham Aziz mengatakan penanganan kasus korupsi di Mabes Polri membutuhkan waktu yang tidak singkat.
“Habis diselidiki, kita kaji dulu, baru kita sidik, prosesnya panjang. Karena kita koordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dan harus ada kerugian negara,” ujar Idham.
Meski memerlukan waktu yang lama, Idham membantah adanya kasus korupsi yang mangkrak di tangani Polri. Menurut dia, hingga awal November ini, sudah ada 24 kasus yang selesai ditangani Polri.
“Tidak ada kasus mangkrak. Contoh di Bareskrim itu, di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) itu hanya 23 kasus selama 2013, kita sudah melebihi itu, baru di bulan awal November sudah selesai 24 kasus. Bahkan saya target kepada anak-anak di korupsi harus 30 untuk tahun ini,” jelas Idham.
Bahkan untuk memacu kinerja penyidik Polri, anggota yang berprestasi akan diberikan reward berupa pendidikan, asal tepat waktu dalam menyidik perkara korupsi yang disidik prajurit tersebut. (uq)