Jadi Bandar Narkoba, Kompol SR di Riau Ditangkap Polisi
Jakarta – Kompol SR, yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Riau ditahan oleh penyidik Polda Lampung karena diduga menjadi bandar narkoba jenis ekstasi. SR yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga memiliki 6.904 ekstasi senilai Rp 1,4 miliar.
Informasi yang dikumpulkan, SR ditangkap di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (31/10/2013) oleh Polda Lampung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polda Metro Jaya. Dia akan menerima paket 6.904 ekstasi yang dikirimkannya melalui 2 kurir suruhan yakni Hesti dan Nurmaisyah.
“Saya sudah dengar informasi tersebut tapi belum mendapat laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonformasi.
SR kini ditahan di Markas Polda Lampung. Penangkapan SR berdasarkan informasi dari Hesti dan Nurmaisyah yang mengatakan ekstasi yang mereka bawa dari Lampung ke Jakarta dengan menggunakan bus adalah milik SR. Hesti diketahui merupakan istri siri SR.
Keduanya dijanjikan upah Rp 5 juta untuk mengantarkan ekstasi dari Lampung ke Jakarta.
Sabtu, 02/11/2013 10:56 WIB
Sumber : detikNews