Ungkap Kasus Periode Februari 2016 oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Jajaran
Selasa,01/03/2016.Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengky Haryadi S.IK MH dan kasat reskrim AKP Victori D H ingkiriwang SH S.IK MSI beserta Kapolsek jajaran menggelar hasil pengungkapan kasus selama satu bulan di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengky Haryadi S.IK MH Selama periode bulan februari 2016,satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran telah melakukan pengungkapan kasus kejahatan jalanan antara lain berupa kasus premanisme,pencurian (curat,curas) serta pemyakit masyarakat yang sangat meresahkam dan merugikan masyarakat.
Pengungkapan berbagai kasus ini tidak lain untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan jaminan keamanan kepada pengguna jasa maupun warga Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Keseluruhan kasus yang berhasil diungkap terkait kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat yaitu berjumlah 12 kasus dengan total 30 tersangka antara lain:
- kasus pengeroyokan
– 1 kasus memiliki,menguasai,membawa,menyimpan,mengangkut senjata api tanpa ijin yang sah - 1 kasus pencurian dengan kekerasan
- 3 kasus pencurian dengan pemberatan
- 6 kasus perjudian
Dari 30 tersangka saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut.
Humas polres